HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA




HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA

  • Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
  • Jima' (bersenggama).
  • Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
  • Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja.
  • Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
  • Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .
Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. " (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
Dalam lafazh lain disebutkan : "Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya)." DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu' dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.
  • Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta'ala: Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. "(Al-An'aam: 88).
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja.
Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.


Kewajiban orang yang berpuasa :
Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta, ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat mendo'akan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci-maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram.





Artikel-Artikel Lain Seputar Puasa Ramadhan:
  1. Sebab-Sebab Ampunan Di Bulan Ramadhan
  2. Puasa Yang Sempurna
  3. Berpuasa Tapi Meninggalkan Shalat, Nah Lho?
  4. Manfaat Puasa
  5. Pelajaran Dari Ayat-Ayat Tentang Puasa Ramadhan
  6. Anjuran dan Keutamaan Do'a Di Bulan Ramadhan
  7. Tafsiran Ayat-Ayat Tentang Puasa
  8. Golongan Yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan
  9. Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
  10. Shadaqah Di Bulan Ramadhan
  11. Keutamaan Bulan Ramadhan dan Puasa Ramadhan
  12. Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih)
  13. Hukum-Hukum Yang Berkaitan Dengan Puasa Ramadhan, dan Sunah-Sunahnya
  14. Membaca Al Quran di Bulan Ramadhan
  15. Zakat Fitrah
  16. Fatwa As Saadi Seputar Puasa
  17. Fatwa Ibnu Taimiyah Seputar Puasa
  18. Fatwa Rasul SAW Mengenai Puasa Ramadhan
  19. Nasehat dan Rambu-Rambu Serta Catatan Penting Seputar Ramadhan
  20. Berpisah Dengan Ramadhan
  21. Lailatul Qadr
  22. Sepuluh Hari Akhir di Bulan Ramadhan
  23. Rahasia Puasa
  24. Keutamaan Puasa Syawal
  25. Hari Raya


Artikel Terkait: